Kepemimpinan Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu


kepemimpinan sahabat umar bin khatab
Suatu ketika Umar bin al-Kahththab radhiyallahu ‘anhu, Amirul Mukminin membeli seekor kuda. Lalu dia membawanya berjalan agak jauh dari si pembeli, lalu dia menungganginya untuk mencoba kuda tersebut. Ternyata kuda tersebut mengalami memar-memar. Lantas beliau sendiri menangani hal ini dengan mengembalikan kuda tersebut dan beranggapan bahwa penjual telah menipunya. Akan tetapi, si penjual tidak mau menerima kembali kuda tersebut dari Amirul Mukminin. Lalu apa yang dilakukan oleh Amirul Mukminin terhadap orang yang mempersulit ini? Apakah beliau memerintahkan agar orang tersebut ditahan? Apakah beliau merekayasa tuduhan terhadap orang tersebut? Tidak, beliau pun mengajukan gugatan untuk mendapatkan haknya. Akan tetapi, laki-laki yang digugat mendesak agar dirinyalah yang memilih hakim. Akhirnya dia memilih Syuraih, seorang hakim yang terkenal adil. Sedangkan Umar radhiyallahu ‘anhu duduk pada posisi tersangka. Dan keputusan hukum mengalahkan Umar radhiyallahu ‘anhu sesuai dengan undang-undang keadilan seraya mengatakan kepada Umar radhiyallahu ‘anhu, “Ambillah apa yang telah engkau beli atau kembalikanlah sebagaimana engkau menerimanya.” Dengan perasaan bahagia Umar radhiyallahu ‘anhu melihat Syuraih seraya berkata, “Apakah ada putusan selain ini?” Beliau tidak memerintahkan untuk memenjarakan hakim, atau menuduh para pegawai-pegawainya membuat gejolak stabilitas negara. Beliau justru menunjuknya sebagai hakim di Kufah sebagai imbalan untuknya.
Ketika kain-kain Yaman telah sampai dan dibagikan kepada kaum muslimin secara adil dan sama rata, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu memakai pakaian yang lebih besar dari jatahnya (karena postur beliau tinggi). Kaum muslimin menyentuh kain itu, karena semuanya dibagikan secara terang-terangan. Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu naik ke atas mimbar untuk berkhutbah dan memberi semangat kepada orang-orang untuk berjihad dengan mengenakan pakaian tersebut dan berkata kepada mereka, “Dengarkanlah dan taatlah kalian!” Tidak ada sambutan berkata kepada mereka, “Dengarkanlah dan taatlah kalian!” Tidak ada sambutan gema suasana yang hangat. Yang ada justru suara keras mengarah kepadanya, “Tidak perlu didengar dan tidak perlu ditaati.” Pada situasi ini puluhan prajurit bersenjatakan pedang tidak terprovokasi, apalagi melancarkan pukulan. Akan tetapi, kondisi menjadi tenang dengan sendirinya.
Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada orang yang bersuara tersebut ketika kondisi tenang, “Mengapa? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu.” Lantas lelaki tersebut berkata dengan sangat berani, “Engkau telah mengambil kain sebagaimana kain yang kami ambil. Akan tetapi, bagaimana caranya engkau memotong kain tersebut padahal engkau lebih tinggi dari kami? Pastilah ada sesuatu yang diistimewakan untuk kamu.” Umar radhiyallahu ‘anhu pun membela diri. Kemudian dia memanggil anaknya, Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma mengumumkan bahwa dia memberikan kain baigannya kepada ayahnya sehingga memungkinkan bagi Umar radhiyallahu ‘anhu membuat gamis yang sempurna dan dapat dijadikan untuk menutupi aurat dan berkumpul dengan orang-orang. Lantas laki-laki tersebut duduk dengan tenang seraya berkata, “Sekarang kami mendengar dan menaati.”
Umar radhiyallahu ‘anhu hidup seperti semua orang pada umumnya. Beliau menyalakan lampu di malam hari. Beliau berbincang-bincang dengan menggunakan lampu tersebut untuk urusan kenegaraan. Apabila orang yang berbincang-bincang dengannya membicarakannya hal-hal di luar urusan kaum muslimin, maka beliau memadamkan lampu. “Lampu ini milik Negara. Oleh karena itu, tidak benar jika digunakan untuk keperluan pribadi.”
Pada hari Jumat orang-orang telah berkumpul menanti Khathib, yaitu Umar radhiyallahu ‘anhu. Umar radhiyallahu ‘anhu datang terlambat sehingga mereka lama menunggu. Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu keluar menemui mereka, lalu dia naik ke atas mimbar. Dia menyampaikan alasan keterlambatannya kepada kaum muslimin. Ketika mereka bertanya mengenai sebab keterlambatannya, maka menjadi jelas bahwa Amirul Mukminin tadi sedang mencuci gamisnya. Dia tidak memiliki selain gamis tersebut. Kemudian beliau menunggu sampai gamisnya kering dan dia baru memakainya, lalu datang ke masjid untuk berkhutbah.
Umar keluar untuk melakukan patroli malam dalam rangka mencari informasi di masyarakat. Sampailah beliau di perkampungan Ali setelah menempuh lima mil dari Madinah. Beliau melihat-lihat, ternyata di dalamnya ada sebuah kemah yang apinya menyala. Ketika beliau mendekat, beliau melihat seorang perempuan yang di sekelilingnya terdapat anak-anak kecil sedang menangis. Umar radhiyallahu ‘anhu pun bertanya tentang kondisi mereka, lalu perempuan tersebut menjawab, “Kami dihantam kedinginan dan kerasnya malam.’ Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Mengapa anak-anak itu menangis?” Perempuan tersebut menjawab, “Mereka menangis lantaran kelaparan.” Umar bertanya lagi, “Apa yang ada di dalam periuk?” Dia menjawab, “Air yang saya gunakan untuk mendiamkan mereka sampai mereka tidur.” Kemudian perempuan tersebut berkata, “Allah di antara kami dan Umar.” Perempuan tersebut tidak mengetahui bahwa orang yang diajak bicara adalah Umar radhiyallahu ‘anhu. Lalu umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepadanya, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu. Apakah Umar radhiyallahu ‘anhu tidak mengetahui kondisi kalian?” Perempuan tersebut menjawab, “Mahasuci Allah, apakah dia mengurusi urusan kami, buktinya dia melupakan kami.” Lantas Umar radhiyallahu ‘anhu berjalan dengan cepat menuju ke Baitul Mal. Dia kembali lagi dengan memikul sendiri makanan di atas pundaknya. Dia membawakan tepung yang bagus dan minyak untuk perempuan tersebut dengan dipikul di atas punggungnya sendiri. Dia menolak seorang pun yang hendak menggantikannya memikulkan barang tersebut seraya mengatakan bahwa sesungguhnya siapa pun tidak akan dapat menggantikan untuk memikul dosa-dosanya di hari kiamat. Umar radhiyallahu ‘anhu memasakkan makanan untuk anak-anak tersebut sedangkan si perempuan kagum dengan tindakan Umar radhiyallahu ‘anhu ini. Dia berkata kepada Umar radhiyallahu ‘anhu, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalasmu dengan kebaikan. Demi Allah, Anda lebih berhak memegang kekuasaan dari pada Umar radhiyallahu ‘anhu, Sang Amirul Mukminin.”
Pada suatu hari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu menghukum seorang tentara dari kelompok pasukan Irak, lalu dia mencukur rambut tentara tersebut. Si tentara menganggap bahwa hukuman ini tidak adil. Lantas dia mengumpulkan potongan rambutnya di tempat duduk Umar radhiyallahu ‘anhu dan berkata, “Seperti inilah anak buahmu memperlakukan kami.” Lalu wajah Umar radhiyallahu ‘anhu bersinar cerah, dia berkata, “Sungguh, saya lebih menyukai jika semua orang mempunyai keberanian seperti laki-laki daripada semua daerah yang berhasil saya bebaskan. Mereka itu adalah umat kami dan hal tersebut adalah warisan kami. Tidak ada kemuliaan bagimu hai tuan kami.”
Suatu ketika Umar radhiyallahu ‘anhu sedang berjalan di malam hari. Tiba-tiba ada seorang perempuan yang memanggil-manggil nama Nashr bin Hajjaj. Dia ingin minum arak dan bertemu Nashr. Dia berkata,
Apakah ada jalan menuju arak agar saya dapat meminumnya
Atau apakah ada jalan menuju Nashr bin Hajjaj
Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu mengirim surat kepadanya. Ternyata Nashr bin Hajjaj ialah orang yang paling pintar membuat syair dan paling tampan, kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu memerinahkan agar rambutnya dipendekkan. Dia pun memendekkan rambutnya. Maka, dia semakin tampan. Lantas Umar radhiyallahu ‘anhu memerintahkan agar dia memakai surban. Di pun memakai surban. Maka, surban tersebut menambah ketampanananya dan hiasannya. Lalu umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidak akan tenang bersamaku seorang laki-laki yang dipanggil-panggil oleh perempuan.” Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu memberinya harta yang banyak dan dia mengutusnya ke Bashrah agar dia melakukan perdagangan yang dapat menyibukkan dirinya dari memikirkan perempuan dan menyibukkan perempuan dari dirinya.
Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu ialah seorang gubernur Mesir. Putranya melatih kuda untuk persiapan balapan. Suatu ketika sebagian penduduk Mesir menantangnya balapan kuda. Lantas terdapat perselisihan di antara keduanya tentang milik siapakah kuda yang menang balapan. Putra gubernur marah, lalu dia memukul orang Mesir tersebut seraya berkata, “Apakah kamu berani melangkahi putra orang-orang terhormat?” Maka, orang Mesir itu pun tidak terima, lantas dia mengajukan gugatan kepada Amirul Mukminin, Umar radhiyallahu ‘anhu. Selanjutnya Umar radhiyallahu ‘anhu memanggil gubernur Mesir (Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu) beserta putranya. Beliau juga memanggil orang Mesir tersebut, mengumpulkan orang-orang dan memerintahkan orang Mesir tersebut agar memukul pihak lawannya dengan mengucapkan, “Pukullah anak-anak orang-orang terhormat.” Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu juga memerintahkan kepadanya agar memukul gubernur, karena putranya tidak akan berani memukul orang kecuali karena kekuasaannya. Beliau membentak Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu dengan berkata kepadanya, “Sejak kapan kalian memperbudak manusia padahal mereka dilahirkan oleh ibu mereka dalam keadaan merdeka.”
Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang selalu menangis lantaran takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga engkau melihat pada wajah dua garis hitam saking banyaknya air mata yang menets. Beliau adalah orang yang sangat takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di samping itu beliau berkata, “Seandainya aja ibuku tidak pernah melahirkanku. Seandainya saja saya adalah sehelai rambut pada jasad Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.” Dia pernah mengatakan, “Seandainya ada yang mengumandangkan bahwa semua manusia masuk surga kecuali satu orang, pastilah saya khawatir kalau satu orang tersebut adalah diriku.”
Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1
http://kisahmuslim.com/kepemimpinan-umar-bin-khaththab-radhiyallahu-anhu/

Kisah Nyata: Menabrak Polisi, Dapat Jodoh

Bismillahir-Rahmaanir-Rahim … 
Aku tak tahu, apakah ini kesialanku atau keberuntunganku. Satu yang kutahu, inilah jalan yang diberikan Allah untuk bertemu jodohku. Meski awalnya, aku merasa sial karena kecelakaan itu dan aku harus mengganti rugi tidak sedikit. Toh akhirnya justru kesialanku itu membawaku ketemu jodoh.
Ceritanya begini, secara tak sengaja aku menabrak seorang polisi sepulang kuliah. Tak kusangka “motor butut”-ku bisa merusak total motornya yang bernilai puluhan juta. Perasaan, mataku sudah fokus ke jalan, tak jelalatan kemana-mana. Doa juga sudah kubaca saat aku menyalakan mesin motor di parkiran I kampus.
Memang sudah apes dan inilah yang dinamakan takdir. Nggak diminta dan meski sudah hati-hati eh… nabrak juga, … polisi lagi.
Aku dan motorku sempat juga jungkir balik, Alhamdulillah lukaku tak seberapa parah, meski jidatku sempat berdarah-darah dan tanganku terkilir, serta luka lecet hamper diseluruh tubuh. Meski tak sampai membuatku pingsan, aku harus merasakan mondok tiga hari di rumah sakit.
Sementara polisi yang kutabrak tak separah aku. Tapi justru motornya yang parah, sempat aku ciut nyali saat temen-temen polisi dan orang-orang mengerumuniku. Di TKP teman-teman polisi itu justru yang marah-marah dan bersikap agak keras padaku, tapi mas polisi itu justru minta teman-temannya bersikap baik dan sabar padaku.
“Sudah, nggak papa namanya juga nggak sengaja, memang ada orang mau nabrak atau ditabrak? Jangan kasarlah aku baik saja kok. Kayaknya motor yang kena, nanti kan bisa diselesaikan baik-baik”.
Aku dibuat kagum bahkan polisi yang kutabrak itu berbaik hati mengantarku ke rumah sakit dan mengabari keluarga dirumah. Selama tiga hari itu dia juga menyempatkan diri menjengukku di rumah sakit. Kami jadi akrab karenanya.
Nah, setelah keluar dari rumah sakit aku mulai disibukkan urusan ganti rugi onderdil motor senilai puluhan juta itu. Ganti rantai saja nilainya jutaan rupiah, itu pun belum spare part lain.
Makanya hampir seluruh tabungan hasil kerja sampinganku ludes semua. Tapi aku memang harus bertanggungjawab bukan? Aku tak mau menyusahkan orangtua soal ganti rugi, hingga aku bilang ke mas polisi cuma bisa mencicil sedikit demi sedikit.
Seperti biasa, kali ini aku ke rumah mas polisi untuk mencicil ganti rugi. Ini keempat kalinya aku kesana. Sambil tersenyum dan mengucapkan terima kasih dia menerima “setoranku”. Dan seperti biasa pula kami ngobrol sejenak. Tak kusangka dia tiba-tiba bertanya, “sudah ada gambaran nikah belum?” tanyanya padaku sambil mesem-mesem.
“Ya kadang pingin juga mas, kerja kecil-kecilan insya Allah sudah ada, pinginnya nggak nunda-nunda, tapi jodohnya belum ada”. Jawabku sambil cengar-cengir.
“Mau sama adikku? Serius nih, orangnya pake jilbab gedhe kamu carinya kan yang kayak gitu”. Mas polisi bilang gitu mungkin karena celanaku yang “kayak orang kebanjiran” seperti temen-temen kampus yang suka meledekku.
“Bener kok, serius!” Ujarnya menegaskan.
Sore itu aku pulang dan berjanji memikirkan tawarannya. Setelah berkonsultasi dengan orang tua dua pekan kemudian kuberikan jawaban “Ya”. Tentu saja, akhwat dan keluarganya sudah tahu keadaanku yang perbedaannya ibarat langit dan bumi dengan mereka yang dari keluarga berada. Meski awalnya minder, sikap bapak akhwat yang begitu baik membuatku percaya diri, pesannya padaku singkat.
“Laki-laki yang bisa menjadi imam dan tanggungjawab, satu lagi jaga anak perempuan saya, dia sepenuhnya saya titipkan ke kamu”.
Meski diberi tanggungjawab yang tak ringan, hatiku serasa diguyur es, sejuk…. Rasanya. Aku segera pulang ke awang-awang sepulang nazhar. Mas Har, si mas polisi yang kutabrak itu mencegatku, ia menyerahkan amplop tebal padaku.
“Ini uang yang kamu titipkan padaku, ini hadiahku tapi bener ya cepet jemput bidadarimu! Ia memukul pundakku ringan dan pergi tanpa memberiku kesempatan bertanya lagi.
Masya Allah, di rumah, begitu kubuka amplop ternyata isinya uang sesuai ganti rugi motor yang kuberikan kepada mas Har. Segera kuhubungi mas Har lewat telepon, tapi ia tertawa ringan.
“Aku sudah bilang, itu untuk calon adikku”.
Berkaca-kaca saat kututup telepon sambil tak henti-hentinya bersyukur. Sudah nabrak orang, dikasih adiknya, dipercaya orangtuanya, uang ganti ruginya masih dikembalikan padaku.
Semalaman aku tak bisa tidur entah karena senang atau bingung. Uang senilai hampir sepuluh juta itu, kuberikan sebagai mahar saat akad nikah buat istri. Tepat sebulan sebelum Ramadhan.
Kini kami sudah punya 2 momongan, insya Allah beberapa bulan lagi akan bertambah seorang lagi. Mas Har menikah 2 tahun kemudian, ia baru punya satu momongan, Alhamdulillah kami semua hidup bahagia. Mas har dan istrinya juga mulai tertarik manhaj mulia ini. Dan itu menambah kebahagiaan kami.
Wallahua’lam bish Shawwab ….
Barakallahufikum ….
… Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati kita yang telah lama terkunci …
Sumber : Majalah nikah sakinah volume 9 no 6 dengan sedikit perbaikan tulisan  via  AsliBumiAyu.wordpress.com
http://kisahmuslim.com/kisah-nyata-menabrak-polisi-dapat-jodoh/

Kisah si miskin yang menginfakkan 30 kendaraan di jalan Allah



Mutiara Ramadhan # 11: Kisah si miskin yang menginfakkan 30 kendaraan di jalan Allah Siapa di antara kita yang tidak mengenal sahabat Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu? Jundub bin Junadah al-Ghifari, nama asli sahabat yang mulia ini, adalah sosok yang sangat terkenal dalam sejarah Islam. Ia dianggap sebagai “bapak orang-orang miskin”, “tokoh zuhud”, atau “musuh orang-orang kaya”.  Bahkan orang-orang sosialis dan komunis mencatut namanya sebagai pejuang proletar yang menggoyang kemewahan kaum borjuis.
Abu Dzar al-Ghifari semula adalah seorang perampok ulung, seperti halnya profesi mayoritas penduduk badui suku Ghifar. Ia masuk Islam sejak awal-awal masa dakwah di Makkah. Keberaniannya dalam menyuarakan kebenaran ditunjukkan saat ia mengumumkan keislamannya secara terang-terangan di Ka’bah pada siang hari bolong, sehingga membuatnya dipukuli oleh orang-orang musyrik Quraisy.
Abu Dzar al-Ghifari dikenal luas dengan sikapnya yang berani dan lantang menyuarakan kebenaran. Ia juga mencintai kehidupan seadanya, makanan yang kasar ala kadarnya, pakaian yang kasar dan rumah sederhana. Ia sangat membenci kemewahan hidup.
Sikap terhadap harta yang cenderung keras membuat Abu Dzar al-Ghifari berkali-kali terlibat perselisihan dengan para sahabat yang kaya. Di Damaskus, Abu Dzar al-Ghifari terlibat perbantahan dengan gubernur Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan sejumlah sahabat yang kaya.
Abu Dzar al-Ghifari berpendapat seorang muslim haram menyimpan harta, karena semua harta yang melebihi kebutuhan pokok harus diinfakkan di jalan Allah. Sementara itu mayoritas sahabat berpendapat seorang muslim boleh memiliki dan menyimpan harta dalam jumlah banyak, melebihi kebutuhan pokoknya, selama ia menunaikan kewajiban-kewajiban dalam harta tersebut; zakat, infak, sedekah, wakaf dan lain-lain.
Kisah Abu Dzar al-Ghifari yang hidup dengan tenda seadanya, makanan yang kasar dan pakaian yang kasar sudah dikenal luas di tengah kaum muslimin. Namun ada sisi-sisi lain kehidupan Abu Dzar al-Ghifari yang jarang sekali diangkat di tengah kaum muslimin. Salah satunya adalah kekayaan dan kedermawanan beliau.
Kekayaan? Tentu saja. Sebagai seorang sahabat, muhajir dan mujahid yang senantiasa berjihad sejak zaman Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wa salam, tentu Abu Dzar al-Ghifari juga memperoleh jatah dari harta ghanimah dan fa’i. Abu Dzar al-Ghifari hidup pada zaman kemakmuran kaum muslimin selama 10 tahun masa pemerintahan khalifah Umar bin Khathab dan 12 tahun masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Selama 20an tahun tersebut, Abu Dzar al-Ghifari juga mendapatkan jatah ghanimah, fa’i dan ~satu lagi adalah~ al-atha’, yaitu subsidi dan jatah harta dari baitul mal (kas negara).
Jadi, jangan berfikir bahwa Abu Dzar al-Ghaf adalah sosok orang miskin yang menganggur, tak memiliki pekerjaan, tak memiliki penghasilan tetap, dan tak memiliki harta apa-apa. Abu Dzar al-Ghifari memiliki harta yang banyak, yang bisa membuatnya hidup lebih dari cukup. Namun Abu Dzar al-Ghifari lebih memilih hidup seadanya, hidup dalam tenda yang sederhana, memakan makanan yang kasar dan murah, dan memakai pakaian yang kasar dan murah. Sisa seluruh hartanya ia infakkan di jalan Allah Ta’ala.
Inilah hakekat miskin dan zuhud; memiliki harta yang banyak, namun hanya mengambil sebatas kebutuhan pokok, dan menginfakkan seluruh sisanya di jalan Allah. Abu Dzar al-Ghifari senantiasa memegang teguh firman Allah Ta’ala:
وَيُؤْثِرُونَ عَلى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كانَ بِهِمْ خَصاصَةٌ
“Dan (dengan hartanya) mereka lebih mendahulukan keperluan orang lain atas keperluan mereka sendiri, meskipun mereka sendiri juga dalam kondisi kekurangan.” (QS. Al-Hasyr [59]: 9)
Setiap bulan Abu Dzar al-Ghifari menerima jatah subsidi dari baitul mal sebesar 4000 dirham. Dengan uang sebesar itu, Abu Dzar al-Ghifari membeli kebutuhan pokok keluarganya untuk masa satu tahun. Lalu Abu Dzar menginfakkan sisa uangnya di jalan Allah, guna membantu fakir, miskin, janda, anak yatim dan orang-orang yang memerlukannya.
Ulama tabi’in, imam Sai’d bin Abul Hasan berkata:
أَنَّ أَبَا ذَرٍّ كَانَ عَطَاؤُهُ أَرْبَعَةَ آلاَفٍ، فَكَانَ إِذَا أَخَذَ عَطَاءهُ، دَعَا خَادِمَهُ، فَسَأَلَهُ عَمَّا يَكْفِيْهِ لِلسَّنَةِ، فَاشْتَرَاهُ، ثُمَّ اشْتَرَى فُلُوْساً بِمَا بَقِيَ.
“Abu Dzar al-Ghifari memiliki al-atha’ (jatah subsidi dari baitul mal setiap bulannya) 4000 dirham. Jika Abu Dzar al-Ghifari telah menerima jatah subsidi tersebut, ia akan memanggil pelayannya dan menanyainya kebutuhan hidupnya (kebutuhan keluarga Abu Dzar, edt) selama satu tahun. Setelah itu Abu Dzar al-Ghifari akan membeli kebutuhan hidup keluarganya selama satu tahun, lalu Abu Dzar akan membeli uang-uang receh dengan sisa uangnya (untuk ia infakkan kepada orang-orang yang memerlukannya, edt).” (Imam Adz-Dzahabi, Siyaru A’lam an-Nubala’, 2/73)
Sebagai seorang mujahid sejati, Abu Dzar al-Ghifari juga senantiasa menyiapkan perbekalan untuk perang di jalan Allah. Ia memiliki 30 ekor kuda yang dirawat dengan baik. Setiap kali berjihad, Abu Dzar al-Ghifari akan membawa 15 ekor kudanya, lengkap dengan perbekalannya. Saat pulang dari jihad, 15 ekor kuda tersebut akan dikandangkan, dirawat dengan baik, dan diistirahatkan untuk operasi-operasi jihad lainnya. Sementara itu pada jihad berikutnya Abu Dzar al-Ghifari akan membawa 15 kuda yang semula diistirahatkan.
Demikianlah Abu Dzar al-Ghifari menginfakkan 30 ekor kuda untuk kepentingan perang di jalan Allah. Setiap kali berangkat jihad, Abu Dzar membawa 15 ekor kuda. Pergiliran 15 ekor kuda yang berangkat dan 15 ekor kuda yang beristirahat itu memungkinkan kuda senantiasa dalam kondisi segar, sehat dan prima saat diperlukan di jalan Allah Ta’ala.
Ulama tabi’it tabi’in, Yahya bin Abi Katsir berkata:
كَانَ لأَبِي ذَرٍّ ثَلاَثُوْنَ فَرَساً يَحْمِلُ عَلَيْهَا، فَكَانَ يَحْمِلُ عَلَى خَمْسَةَ عَشَرَ مِنْهَا يَغْزُو عَلَيْهَا، وَيُصْلِحُ آلَةَ بَقِيَّتِهَا، فَإِذَا رَجَعَتْ أَخَذَهَا، فَأَصْلَحَ آلَتَهَا، وَحَمَلَ عَلَى الأُخْرَى.
“Abu Dzar al-Ghifari memiliki 30 ekor kuda yang bisa ia pergunakan. Maka Abu Dzar al-Ghifari biasa membawa 15 ekor kuda saat berperang di jalan Allah dan ia tinggalkan 15 ekor sisanya untuk dirawat (di kandang). Jika ia pulang dari berperang, maka ia mengandangkan 15 ekor kuda tersebut dan merawatnya, kemudian ia berangkat berperang dengan 15 ekor kuda yang lain.” (Imam Adz-Dzahabi, Siyaru A’lam an-Nubala’, 2/74)
Abu Dzar al-Ghifari sangat menghayati firman Allah Ta’ala:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِباطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَما تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
“Dan persiapkanlah kekuatan apapun yang kalian mampui untuk menghadapi mereka (musuh-musuh) dan juga dari kuda-kuda yang tertambat untuk perang. Dengan persiapan kekuatan militer itu kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian, dan juga (menggentarkan) musuh-musuh selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya, namun Allah mengetahuinya. Harta apapun yang kalian infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas secara sempurna untuk kalian dan kalian tidak akan dizalimi.” (QS. Al-Anfal [8]]: 60)
Subhanallah, inilah sosok sebenarnya dari “si miskin”, bahkan “bapak orang-orang miskin” yang selama ini kisahnya ramai diceritakan oleh para ustadz, mubalig, dan kaum shufi. “Kemiskinan”nya sama sekali tidak menghalanginya dari terjun aktif dalam jihad di jalan Allah Ta’ala. Bukan hanya jihad dengan nyawanya, namun juga dengan hartanya. Bahkan, infaknya di jalan Allah adalah 30 kendaraan, jauh lebih besar dari infak kebanyakan jutawan muslim hari ini. Astaghfirullah al-Azhim, betapa jauhnya hidup kita dari kepribadian Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu. Wallahu a’lam bish-shawab.
 sumber : (muhibalmajdi/arrahmah.com)

Cinta Khalifah Umar Pada Rakyatnya


Omar
Aslam berkata, Suatu malam aku keluar bersama Umar bin al-Khaththab ke dusun Waqim. Ketika kami sampai di Shirar, kami melihat ada api yang dinyalakan. Umar berkata, Wahai Aslam di sana ada musafir yang kemalaman, mari kita berangkat menuju mereka. Kami segera mendatangi mereka dan ternyata di sana ada seorang wanita bersama anak-anaknya sedang menunggu periuk yang diletakkan ke atas api, sementara anak-anaknya sedang menangis.

Umar bertanya, Assalamu alaiki wahai pemilik api. Wanita itu menjawab, Wa alaika as-Salam, Umar berkata, Kami boleh mendekat? Dia menjawab, Silahkan! Umar segera mendekat dan bertanya, Ada apa gerangan dengan kalian? Wanita itu yang juga tak mengenali Umar menjawab, Kami kemalaman dalam perjalanan serta kedinginan. Umar kembali bertanya, Kenapa anak-anak itu menangis? Wanita itu menjawab, Karena lapar. Umar kembali bertanya, Apa yang engkau masak di atas api itu? Dia menjawab, Air agar aku dapat menenangkan mereka hingga tertidur. Dan Allah kelak yang akan jadi hakim antara kami dengan Umar.

Maka Umar menangis dan segera berlari pulang menuju gudang tempat penyimpanan gandum. Ia segera mengeluarkan sekarung gandum dan satu ember daging, sambil berkata, Wahai Aslam naikkan karung ini ke atas pundakku. Aslam berkata, Biar aku saja yang membawanya untukmu. Umar menjawab apakah engkau mau memikul dosaku kelak di hari kiamat? Maka beliau segera memikul karung tersebut di atas pundaknya hingga mendatangi tempat wanita itu.

Setelah meletakkan karung tersebut beliau segera mengeluarkan gandum dari dalamnya dan memasukkannya ke dalam periuk. Setelah itu ia memasukkan daging ke dalamnya. Umar berusaha meniup api di bawah periuk hingga asap menyebar di antara jenggotnya untuk beberapa saat. Setelah itu Umar menurunkan periuk dari atas api dan berkata, Berikan aku piring kalian! Setelah piring diletakkan segera Umar menuangkan isi periuk ke dalam piring itu dan menghidangkannya kepada anak-anak wanita itu dan berkata, Makanlah! Maka anak-anak itu makan hingga kenyang, wanita itu berdoa untuk Umar agar diberi ganjaran pahala sementara dia sendiri tidak mengenal Umar.

Umar masih bersama mereka hingga anak-anak itu tertidur pulas. Setelah itu Umar memberikan kepada mereka nafkah lantas pulang. Umar berkata kepadaku, Wahai Aslam sesungguhnya rasa laparlah yang membuat mereka begadang dan tidak dapat tidur.
Semoga sepenggal kisah yang penuh hikmah kehidupan Umar bin Khattab sewaktu menjadi khalifah ini bermanfaat.

Khalifah Umar Menolong Persalinan Rakyatnya


Omar 

Aslam berkata, Pernah suatu malam aku keluar bersama Umar ke luar kota Madinah. Kami melihat ada sebuah tenda dari kulit, dan segera kami datangi, ternyata di dalamnya ada seorang wanita sedang menangis. Umar bertanya tentang keadaannya, dan dia menjawab, Aku adalah seorang wanita Arab yang akan bersalin (melahirkan) sedangkan aku tidak memiliki apapun. 

Umar menangis dan segera berlari menuju rumah Ummu Kaltsum binti Ali bin Abi Thalib, istrinya, dan berkata, Apakah engkau mau mendapatkan pahala yang akan Allah karuniakan kepadamu? Segera Umar memberitakan padanya mengenai wanita yang dilihatnya tadi, maka istrinya berkata, Ya, aku akan membantunya. Umar segera membawa satu karung gandum beserta daging di atas bahunya, sementara Ummu Kaltsum membawa peralatan yang dibutuhkan untuk bersalin, keduanya berjalan mendatangi wanita tersebut. Sesampainya di sana Ummu Kaltsum segera masuk ke tempat wanita itu, sementara Umar duduk bersama suaminya, yang tidak mengenal Umar, sambil berbincang-bincang.

Akhirnya wanita itu berhasil melahirkan seorang bayi. Ummu Kaltsum berkata kepada Umar, Wahai Amirul Mukminin sampaikan berita gembira kepada suaminya bahwa anaknya yang baru lahir adalah lelaki. Ketika lelaki itu mendengar perkataan Amirul Mukminin ia merasa sangat kaget dan minta maaf kepada Umar. Namun Umar berkata kepadanya, Tidak mengapa. Setelah itu Umar memberikan kepada mereka nafkah dan apa yang mereka butuhkan lantas beliaupun pulang.

Makanan Dan Baju Khalifah Umar Bin Khatab ra.

Omar 
Ini adalah sebuah penggalanisi buku Al Bidayah wan Nihayah Masa Khulafaur Rasyidin, yang akan menukilkan beberapa kisah, perkataan dan tindak-tanduk Umar bin Khaththab sebagai seorang khalifah atau Amirul Mukminin (pemimpin umat Islam) ketika itu yang penuh hikmah. Tulisan ini sangat menggugah perasan yang membaca, tentang bagaimana seorang pemimpin yang sangat takut pada Allah, hidup sangat bersahaja, berhati lembut terhadap umatnya,dan memegang teguh amanah kepemimpinannya dengan sangat luar biasa.

Umar pernah berkata, Tidak halal bagiku harta yang diberikan Allah kecuali dua pakaian. Satu untuk dikenakan di musim dingin dan satu lagi digunakan untuk musim panas. Adapun makanan untuk keluargaku sama saja dengan makanan orang-orang Quraisy pada umumnya, bukan standar yang paling kaya di antara mereka. Aku sendiri hanyalah salah seorang dari kaum muslimin.

Jika menugaskan para gubernurnya, Umar akan menulis perjanjian yang disaksikan oleh kaum Muhajirin. Umar mensyaratkan kepada mereka agar tidak menaiki kereta kuda, tidak memakan makanan yang enak-enak, tidak berpakaian yang halus, dan tidak menutup pintu rumahnya kepada rakyat yang membutuhkan bantuan. Jika mereka melanggar pesan ini maka akan mendapatkan hukuman.

Jika seseorang berbicara kepadanya menyampaikan berita, dan ia berbohong dalam sepatah atau dua patah kalimat, maka Umar akan segera menegurnya dan berkata, Tutup mulutmu, tutup mulutmu! Maka lelaki yang berbicara kepadanya berkata, Demi Allah sesungguhnya berita yang aku sampaikan kepadamu adalah benar kecuali apa yang engkau perintahkan aku untuk menutup mulut.
Muawiyah bin Abi Sufyan berkata,Adapun Abu Bakar, ia tidak sedikitpun menginginkan dunia dan dunia juga tidak datang menghampirinya. Sedangkan Umar, dunia datang menghampirinya namun dia tidak menginginkannya, adapun kita bergelimang dalam kenikmatan dunia.
Pernah Umar dicela dan dikatakan kepadanya, Alangkah baik jika engkau memakan makanan yang bergizi tentu akan membantu dirimu supaya lebih kuat membela kebenaran. Maka Umar berkata, Sesungguhnya aku telah ditinggalkan kedua sahabatku (yakni Rasulullah dan Abu Bakar) dalam keadaan tegar (tidak terpengaruh dengan dunia), maka jika aku tidak mengikuti ketegaran mereka, aku takut tidak akan dapat mengejar kedudukan mereka.

Beliau selalu memakai jubah yang terbuat dari kulit yang banyak tambalannya, sementara beliau adalah khalifah, berjalan mengelilingi pasar sambil membawa tongkat di atas pundaknya untuk memukul orang-orang yang melanggar peraturan. Jika beliau melewati biji ataupun lainnya yang bermanfaat, maka beliau akan mengambilnya dan melemparkannya ke halaman rumah orang.
Anas berkata, Antara dua bahu dari baju Umar, terdapat empat tambalan, dan kainnya ditambal dengan kulit. Pernah beliau khutbah di atas mimbar mengenakan kain yang memiliki 12 tambalan. Ketika melaksanakan ibadah haji beliau hanya menggunakan 16 dinar, sementara beliau berkata pada anaknya, Kita terlalu boros dan berlebihan.

Beliau tidak pernah bernaung di bawah sesuatu, tetapi beliau akan meletakkan kainnya di atas pohon kemudian bernaung di bawahnya. Beliau tidak memiliki kemah ataupun tenda.
Ketika memasuki negeri Syam saat penaklukan Baitul Maqdis beliau mengendarai seekor unta yang telah tua. Kepala beliau yang botak bersinar terkena matahari. Waktu itu beliau tidak mengenakan topi ataupun surban. Kaki beliau menjulur ke bawah kendaraan tanpa pelana. Beliau membawa satu kantong yang terbuat dari kulit yang digunakan sebagai alas untuk tidur jika beliau berhenti turun.
Ketika singgah di Baitul Maqdis beliau segera memanggil pemimpin wilayah itu dan berkata, Panggil kemari pimpinan wilayah ini. Orang-orang segera memanggilnya, ketika hadir Umar berkata padanya, Tolong cucikan bajuku ini sekaligus jahitkan dan pinjami aku baju. Maka dibawakan kepada beliau baju yang terbuat dari katun. Beliau bertanya, Apa ini? Dikatakan kepadanya bahwa baju ini terbuat dari katun. Beliau bertanya kepada mereka, Apa itu katun? Mereka memberitahukan kepadanya apa itu katun. Umar segera melepas bajunya lalu mencuci kemudian menjahitnya sendiri.
Diriwayatkan dari Anas ia berkata, Aku pernah bersama Umar, kemudian beliau masuk ke kebun untuk buang hajat, sementara jarak antara diriku dan dirinya hanyalah pagar kebun, aku dengar ia berkata pada dirinya sendiri, Hai Umar bin al-Khaththab, engkau adalah Amirul Mukminin, ya…engkau adalah Amirul mukminin! Demi Allah takutlah engkau kepada Allah hai Ibn al-Khaththab, jika tidak Allah pasti akan mengazabmu.

Disebutkan bahwasanya Umar pernah membawa tempat air di atas pundaknya. Sebagian orang mengkritiknya, namun beliau berkata, Aku terlalu kagum terhadap diriku sendiri oleh karena itu aku ingin menghinakannya. Pernah beliau melaksanakan shalat Isya bersama kaum muslimin, setelah itu beliau segera masuk ke rumah dan masih terus mengerjakan shalat hingga fajar tiba.
Pada tahun paceklik dan kelaparan, beliau tidak pernah makan kecuali roti dan minyak hingga kulit beliau berubah menjadi hitam, beliau berkata, Akulah sejelek-jelek penguasa apabila aku kenyang sementara rakyatku kelaparan.

Pada wajah beliau terdapat dua garis hitam disebabkan banyak menangis. Terkadang beliau mendengar ayat Allah dan jatuh pingsan karena perasaan takut, hingga terpaksa dibopong ke rumah dalam keadaan pingsan. Kemudian kaum muslimin menjenguk beliau beberapa hari, padahal beliau tidak memiliki penyakit yang membuat beliau pingsan kecuali perasaan takutnya.
Thalhah bin Ubaidillah berkata, Suatu ketika Umar keluar dalam kegelapan malam dan masuk ke salah satu rumah, maka pada pagi hari aku mencari rumah tersebut dan aku datangi, ternyata dalam rumah itu terdapat seorang perempuan tua yang buta sedang duduk. Aku tanyakan kepadanya, Mengapa lelaki ini (Umar) datang ke rumahmu? Wanita itu menjawab, Ia selalu mengunjungiku setiap beberapa hari sekali untuk membantuku membersihkan dan mengurus segala keperluanku. Aku berkata kepada diriku, Celakalah dirimu wahai Thalhah, kenapa engkau memata-matai Umar?

Tunjangan Anak Dimasa Khalifah Umar


Omar 
Aslam Maula Umar, pengawal Umar, berkata, Pernah datang ke Madinah satu rombongan saudagar, mereka segera turun di mushalla, maka Umar berkata kepada Abdurrahman bin Auf, Bagaimana jika malam ini kita menjaga mereka? Abdurrahman berkata, Ya, aku setuju! Maka keduanya menjaga para saudagar tersebut sepanjang malam sambil shalat. Namun tiba-tiba Umar mendengar suara anak kecil menangis, segera Umar menuju tempat anak itu dan bertanya kepada ibunya, Takutlah engkau kepada Allah dan berbuat baiklah dalam merawat anakmu. Kemudian Umar kembali ke tempatnya. Kemudian ia mendengar lagi suara bayi itu dan ia mendatangi tempat itu kembali dan bertanya kepada ibunya seperti pertanyaan beliau tadi.

 Setelah itu Umar kembali ke tempatnya semula. Di akhir malam dia mendengar bayi tersebut menangis lagi. Umar segera mendatangi bayi itu dan berkata kepada ibunya, Celakalah engkau, sesungguhnya engkau adalah ibu yang buruk, kenapa aku mendengar anakmu menangis sepanjang malam? Wanita yang tidak mengenali Umar itu menjawab, Hai tuan, sesungguhnya aku berusaha menyapihnya dan memalingkan perhatiannya untuk menyusu tetapi dia masih tetap ingin menyusu. Umar bertanya, Kenapa engkau akan menyapihnya? Wanita itu menjawab, Karena Umar hanya memberikan jatah makan terhadap anak-anak yang telah disapih saja. Umar bertanya kepadanya, Berapa usia anakmu? Dia menjawab baru beberapa bulan saja. Maka Umar berkata, Celakalah engkau kenapa terlalu cepat engkau menyapihnya? Maka ketika shalat subuh bacaan Umar nyaris tidak terdengar jelas oleh para makmum disebabkan tangisnya.

Beliau lalu berkata, Celakalah engkau hai Umar berapa banyak anak-anak bayi kaum muslimin yang telah engkau bunuh. Setelah itu ia menyuruh salah seorang pegawainya untuk mengumumkan kepada seluruh orang, Janganlah kalian terlalu cepat menyapih anak-anak kalian, sebab kami akan memberikan jatah bagi setiap anak yang lahir dalam Islam. Umar segera menyebarkan berita ini ke seluruh daerah kekuasaannya.