Bocah 6 Tahun Memulung Bantu Ayah yang Lumpuh



Satu lagi sebuah kisah yang sangat mengharukan dari Negeri Tirai Bambu, seorang anak kecil di Dajiyuan, menghidupi ayahnya yang lumpuh dengan menjadi seorang pemulung. Karena ayahnya lumpuh bertahun-tahun, anak yang baru berumur 6 tahun ini terpaksa memikul tanggung jawab rumah tangga. Selain setiap hari mencuci muka ayahnya, memijat dan memberi makan, dia masih bersama ibunya mengambil botol air mineral bekas sebagai tambahan pendapatan keluarga. Cerita Tse Tse ini banyak menyentuh hati teman di internet, hanya beberapa jam, sudah puluhan ribu orang yang mengkliknya.

Aturan Berbisnis Atau Berdagang Dalam Islam

SEKEDAR TADZKIRAH BAGI PERINDU SORGA

Dalam berbisnis atau berdagang, setiap Muslim mesti memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Mencari rezeki yang halal hukumnya adalah wajib. Karena, setetes saja harta yang haram masuk ke dalam rongga perut, maka kesengsaraan akhiratlah yang akan menyambut.

2. Setiap muslim yang akan terjun ke dunia bisnis, wajib memiliki ilmu dalam berbisnis secara syar’i. T...idak asal bisa jual beli saja dan cepat kaya. Umar bin Khattab merazia ke pasar-pasar orang yg tidak faqih dalam berjual beli, lalu memukulnya dengan tongkat dan berkata: “Tidak boleh berbisnis di pasar kita ini kecuali orang yang Faqih. Kalau tidak, dia akan memakan riba, suka atau tidak suka.” (lihat Fiqh sunnah bab Bai’)

3. Jual beli yang sah dan halal adalah jual beli yang memenuhi semua rukun dan syarat-syarat jual beli. Bila rukun dan syarat terpenuhi dengan sempurna, maka halallah jual beli tersebut. Jika kurang salah satunya, maka jual beli tidak sah dan menjadi haram.

4. Rukun jual beli adalah: adanya penjual dan pembeli yang jelas, ijab dan Kabul yang sesuai dengan standar syar’I untuk hal-hal yg besar dan berharga, dan sesuai standar kebiasaan/adat untuk jual beli yg remeh temeh (kecil-kecil)

5. Jual beli sah apabila barang yang diperjual belikan memenuhi syarat-syarat:

a. Barangnya suci, karena najis haram diperjual belikan, seperti babi, anjing, bangkai dll.

b. Bermanfaat, maka tidak boleh memperjual belikan sesuatu yg tdk bermanfaat, seperti: kecoa, ular, tikus dll

c. Barang tersebut betul-betul milik penuh sipenjual, atau telah diizinkan utk dijual oleh pemiliknya kepada yg diwakilkannya. Tidak boleh menjual barang yg belum menjadi milik sendiri.

d. Barang tsb dapat diserah terimakan secara syar’I dan secara konkrit. Maka tidak sah menjual ikan di laut, burung di udara atau janin di perut, dll.

e. Barang dan harga jelas. Barang yang jelas artinya bisa dilihat dan diraba, jelas ukuran, takaran, berat dll. Tidak sah kalau hanya dengan gambar atau photo saja, padahal barang itu yg termasuk jenis berukuran, atau berat, atau takaran. Harga yang jelas bisa dgn standar emas, perak atau mata uang. Oleh karena itu, jual beri barang yg tidak ada di majelis jual beli, atau sulit melihat dan membuktikan kebenaran ukuran dan takarannya, maka jual belinya tidak sah.

f. Barang tersebut telah dipegang atau dalam genggaman si pembeli. Maka tidak boleh menjual barang yang sudah kita beli, tetapi barang tersebut masih dalam gudang sipenjual pertama.

6. Terbebas dari riba (haram) dan syubuhat.

a. Adapun yang HARAM, adanya keuntungan yang tetap dari modal (persentase dari modal), maka itu jelas-jelas riba dan haram hukumnya. Sedangkan bagi hasil yang ditetapkan dari keuntungan (persentase dari keuntungan) tidak lah riba, dan nominalnya pasti berubah-ubah (tidak tetap). Juga masuk dalam kriteria HARAM adalah keuntungan yang sangat fantastis, spt : bisnis memberikan keuntungan 5 atau 10% sebulan. Berarti 60 atau 120% setahun. Tidak akan ada bisnis yang mampu memberikan untung sebesar itu kecuali judi atau money game.

b. Adapun yang syubuhat, banyak sekali contoh-contohnya:

i. Antara jual beli dan investasi. Kalau jual beli, barang harus jelas-jelas ada dan tergenggam. Realitanya barangnya gak dipegang dg tangan. Klu investasi, tentunya yg islamy adalah bagi hasil. Pastilah keuntungannya tdk tetap. Realitanya keuntungannya tetap. Ini sangat syubuhat.

ii. Mendapatkan bonus atau keuntungan dari kaki (downline) ke 3, ke 4 dan seterusnya. Apa landasan syar’inya seseorang masih terus saja dapat keuntungan dalam transaksi orang lain yang dia tidaklah pihak yg bertransaksi. Ini juga sangat syubuhat.

iii. Lihat dan ketahuilah dengan baik, dengan siapa berbisnis? Siapa pemilik utama perusahaan? Bila pemilik utamanya tidak jelas, atau non muslim, atau muslim pandosa, tentunya berbisnis dgn mereka artinya memperkuat musuh-musuh Islam.

Bagi yang ingin meraih sorga Allah, jangankan yang HARAM, yang syubuhatpun tidak akan dia tempuh. Karena Rasulullah saw sudah menegaskan,”Barang siapa yang jatuh ke dalam syubuhat, maka dia telah jatuh ke dalam yang haram…” (HR Bukhari dan Muslim dari Nukman bin Basyir).

Janganlah ikut dalam MLM apapun, bila MLM itu belum mendapatkan label halal pada SISTEM dan pada PRODUK sekaligus, dari MUI pusat atau DEWAN SYARIAH NASIONAL. Bukan sekedar halal pada produk saja, dan bukan sekedar halal dari MUI kota dan kabupaten saja.

Wallahu A’laa wa A’lam bishshawab.


pencerahan dari ust. H. Irsyad Syafar, Lc, M.Ed, pimpinan Perguruanislam Arrisalah.

Dua Laut Yang Terpisah

foto ini membuktikan kebenaran Surat Ar-Rahman ayat 19 dan 20 yang berbunyi:

مرج البحرين يلتقيان ؛ بينهما برزخ لا يبغيان ؛

“Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu. Antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing.” (QS. Ar-Rahman: 19-20)
...
Inilah foto tersebut, yang memperlihatkan aliran dua lautan yang tidak pernah bercampur, seolah-olah ada sekat atau dinding yang memisahkannya.

Subhanallah, Maha Besar Allah Yang Maha Agung. Ternyata air laut yang tidak bercampur itu benar-benar ada. Saya sudah sering membaca ayat tersebut, tapi masih belum tahu di mana gerangan air laut yang tidak pernah bercampur itu.

Ayat lain yang menceritakan fenomena yang sama terdapat pada Surat Al-Furqan ayat 53 yang berbunyi:

وهو الذي مرج البحرين هذا عذب فرات وهذا ملح أجاج وجعل بينهما برزخا وحجرا محجورا

“Dan Dialah yang membiarkan dua laut yang mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.” (QS. Al-Furqaan: 53)

Dua lautan yang tidak bercampur itu terletak di Selat Gibraltar, selat yang memisahkan benua Afrika dan Eropa, tepatnya antara negera Maroko dan Spanyol.

Arus Selat Gibraltar memang sangat besar di bagian bawahnya. Hal ini dikarenakan perbedaan suhu, kadar garam, dan kerapatan air (density)nya. Air laut di Laut Tengah (Mediterania) memiliki kerapatan dan kadar garam yang lebih tinggi dari air laut yang ada di Samudera Atlantik. Menurut sifatnya, air akan bergerak dari kerapatan tinggi ke daerah dengan kerapatan air yang lebih rendah. Sehingga arus di selat Gibraltar bergerak ke barat, menuju Samudera Atlantik. Lalu apakah air ini akan bercampur dengan air di Samudera Atlantik?

TIDAK!. Lho?? Ternyata ketika air laut dari Laut Tengah menuju Samudera Atlantik, mereka tidak mencampur. Seakan ada sekat yang memisahkan kedua jenis air ini. Bahkan batas antara kedua air dari dua buah laut ini sangat jelas. Air laut dari Samudera Atlantik berwarna biru lebih cerah. Sedangkan air laut dari Laut Tengah berwarna lebih gelap. Inilah keajaiban alam. Tidak hanya itu yang aneh dari perilaku dari kedua air laut ini. Ternyarta, air laut dari laut Tengah yang tidak mau bercampur dengan air laut dari Samudera Atlantik ini menyusup di bawah air laut yang berasal dari Samudera Atlantik. Air dari Laut Tengah ini menyusup di bawah air dari Samudera Atlantik di bawah kedalaman 1000 meter dari permukaan Samudera Atlantik.

Di Selat Gibraltar itu ada pertemuan dari dua jenis laut yang berbeda. Perbedaan itu sangat jelas kelihatan dari perbedaan warna air laut. Ada garis batas yang memisahkan keduanya. Air laut dari lautan atlantik berwarna biru lebih terang. Air laut dari laut Mediteranian berwarna biru lebih gelap, lebih pekat. Garis batasnya sangat jelas. Perhatikan foto tersebut !!

Bagaimana bisa terjadi ?

Air laut dari Lautan Atlantik memasuki Laut Mediterania atau laut Tengah melalui Selat Gibraltar. Keduanya mempunyai karakteristik yang berbeda. Suhu air berbeda. Kadar garamnya berbeda. Kerapatan air (density) airpun berbeda. Waktu kedua air itu bertemu di Selat Gibraltar, karakter air dari masing masing laut tidak berubah. Kalau dipikir secara logika, pasti bercampur, nyatanya tidak bercampur. Kedua air laut itu membutuhkan waktu lama untuk bercampur, agar karakteristik air melebur. Penguapan air yang di Laut Mediterania sangat besar, sedang air dari sungai yang bermuara di Laut Mediterania berkurang sekali. Itulah sebabnya air Lautan Atlantik mengalir deras ke Laut Mediterania.

Sifat lautan ketika bertemu, menurut modern science, tidak bisa bercampur satu sama lain. Hal ini telah dijelaskan oleh para ahli kelautan. Dikarenakan adanya perbedaan masa jenis, tegangan permukaan mencegah kedua air dari lautan tidak becampur satu sama lain, seolah terdapat dinding tipis yang memisahkan mereka. Air laut Mediteranian, yang berwarna biru tua, menyusup sampai kedalaman 1000 m dari permukaan laut, di lautan Atlantik, dan terus masuk sejauh ratusan km di lautan Atlantik dan tetap tidak berubah karakteristiknya.
Subhannallah.

Penjelasan secara fisika modern baru ada di abad 20M oleh ahli-ahli Oceanografi. Firman di Al Quran itu diturunkan di abad ke 7 M, 14 abad yang lalu.

Jadi kalimat siapa itu?

Itu adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril. Maka nikmat Tuhan yang mana yang kamu dustakan?

Luar biasa, pemandangan selat Gibraltar yang memiliki dua warna air sungguh menakjubkan. Sudah lama membaca dan memahami tafsirnya, tentang adanya dua warna air laut di Gibraltar.

إن في خلق السماوات والأرض واختلا ف الليل والنهار لآيات لأولي الأ لباب

“Sesungguhnya dalam penciptaan bumi dan langit dan silih bergantinya malam dan siang, terdapat tanda-tanda bagi orang orang yang berakal”. (QS. Al-Imran: 190)

semua kebenaran datangnya dari Allah, sementara kesalahan-kesalahan dalam tinjauan ini sepenuhnya tanggung jawab
saya yang mungkin tidak bisa menjangkau ilmu Allah yang begitu luas.

Wallaahu a’lam bish-shawab.

Sumber: http://www.tarwiyyah.tk/

Gubernur Yang Adil

Sa’id bin Amir berhijrah ke Madinah, dan mengabdikan diri kepada Rasulullah , dan ia ikut serta dalam perang Khaibar dan peperangan-peperangan setelahnya.Dan ketika Nabi yang mulia dipanggil menghadap Tuhannya, -saat itu beliau sudah meridhainya- ia mengabdikan diri dengan pedang terhunus di zaman dua khalifah Abu Bakar dan Umar, dan hidup bagaikan contoh satu-satunya bagi or...ang mu’min yang membeli akhirat dengan dunia, dan mementingkan keridhaan Allah dan pahala-Nya atas segala keinginan hawa nafsu dan syahwat badannya.

Kedua khalifah Rasulullah telah mengetahui tentang kejujuran dan ketakwaan Sa’id bin Amir, keduanya mendengar nasihat-nasihatnya dan memperhatikan pendapatnya.

Pada awal kekhilafahan Umar, ia menemuinya dan berkata, “Wahai Umar, aku berwasiat kepadamu, agar kamu takut kepada Allah dalam urusan manusia, dan janganlah kamu takut kepada manusia dalam urusan Allah, dan janganlah ucapanmu bertentangan dengan perbuatanmu, karena sesungguhnya ucapan yang paling baik adalah yang sesuai dengan perbuatan…

Wahai Umar, hadapkanlah wajahmu untuk orang yang Allah serahkan urusannya kepadamu, baik orang-orang muslim yang jauh atau yang dekat, cintailah mereka sebagaimana kamu mencintai dirimu dan keluargamu, dan bencilah untuk mereka sesuatu yang kamu benci bagi dirimu dan keluargamu, dan tundukkanlah beban menjadi kebenaran dan janganlah kamu takut celaan orang yang mencela dalam urusan Allah.

Maka Umar berkata, Siapakah yang mampu menjalankan itu wahai Sa’id?!.”

Ia menjawab, “Orang laki-laki sepertimu mampu melakukannya, yaitu di antara orang-orang yang Allah serahkan urusan umat Muhammad kepadanya, dan tidak ada seorangpun perantara antara ia dan Allah.”

Setelah itu Umar mengajak Sa’id untuk membantunya dan berkata, “Wahai Sa’id; Kami menugaskan kamu sebagai gubernur atas penduduk Himsh.” maka ia berkata, “Hai Umar! Aku ingatkan dirimu terhadap Allah. Janganlah kamu menjerumuskanku ke dalam fitnah. Maka Umar marah dan berkata, Celaka kalian, kalian menaruh urusan ini di atas pundakku, lalu kalian berlepas diri dariku!!. Demi Allah aku tidak akan melepasmu.” Kemudian ia mengangkatnya menjadi gubernur di Himsh, dan beliau berkata, “Kami akan memberi kamu gaji.” Sa’id berkata, “Untuk apa gaji itu wahai Amirul mu’minin? karena pemberian untukku dari baitul mal telah melebihi kebutuhanku.” Kemudian ia berangkat ke Himsh.

Tidak lama kemudian datanglah beberapa utusan dari penduduk Himsh kepada Amirul mu’minin, maka beliau berkata kepada mereka, “Tuliskan nama-nama orang miskin kalian, supaya aku dapat menutup kebutuhan mereka.” Maka mereka menyodorkan selembar tulisan, yang di dalamnya ada Fulan, fulan dan Sa’id bin Amir.

Umar bertanya: “Siapakah Sa’id bin Amir ini?.” Mereka menjawab, “Gubernur kami.” Umar berkata, “Gubernurmu miskin?” Mereka berkata, “Benar, dan demi Allah sudah beberapa hari di rumahnya tidak ada api.” Maka Umar menangis hingga janggutnya basah oleh air mata, kemudian beliau mengambil seribu dinar dan menaruhnya dalam kantong kecil dan berkata, “Sampaikan salamku, dan katakan kepadanya Amirul mu’minin memberi anda harta ini, supaya anda dapat menutup kebutuhan anda.”

Saat para utusan itu mendatangi Sa’id dengan membawa kantong, lalu Sa’id membukanya ternyata di dalamnya ada uang dinar, lalu ia meletakkannya jauh dari dirinya dan berkata : Inna lillahi wa inna ilahi raji’un, – seolah-olah ia tertimpa musibah dari langit atau ada suatu bahaya di hadapannya, hingga keluarlah istrinya dengan wajah kebingungan dan berkata, “Ada apa wahai Sa’id?!, Apakah Amirul mu’minin meninggal dunia?. Ia berkata, “Bahkan lebih besar dari itu.” Istrinya berkata, “Apakah orang-orang muslim dalam bahaya?” Ia menjawab, “Bahkan lebih besar dari itu.” Istrinya berkata, “Apa yang lebih besar dari itu?” Ia menjawab, “Dunia telah memasuki diriku untuk merusak akhiratku, dan fitnah telah datang ke rumahku.” Istrinya berkata, “Bebaskanlah dirimu darinya.” -saat itu istrinya tidak mengetahui tentang uang-uang dinar itu sama sekali-. Ia berkata, “Apakah kamu mau membantu aku untuk itu?” Istrinya menjawab, “Ya!” Lalu ia mengambil uang-uang dinar dan memasukkannya ke dalam kantong-kantong kecil kemudian ia membagikannya kepada orang-orang muslim yang fakir.

Tidak lama kemudian Umar bin al-Khattab ? datang ke negeri Syam untuk melihat keadaan, dan ketika beliau singgah di Himsh -waktu itu disebut dengan ‘Al-Kuwaifah’ yaitu bentuk kecil dari kalimat Al-Kufah-, karena memang Himsh menyerupainya baik dalam bentuknya atau banyaknya keluhan dari penduduk akan pejabat-pejabat dan penguasa-penguasanya. Ketika beliau singgah di negeri itu, penduduknya menyambut dan menyalaminya, maka beliau berkata kepada mereka, “Bagaimana pendapat kalian tentang gubernur kalian?”

Maka mereka mengadukan kepadanya tentang empat hal, yang masing-masing lebih besar dari yang lainnya. Umar berkata, Maka aku kumpulkan dia dengan mereka, dan aku berdo’a kepada Allah supaya Dia tidak menyimpangkan dugaanku terhadapnya, karena aku sebenarnya menaruh kepercayaan yang sangat besar kepadanya. Dan ketika mereka dan gubernurnya telah berkumpul di hadapanku, aku berkata, “Apa yang kalian keluhkan dari gubernur kalian?”

Mereka menjawab, “Beliau tidak keluar kepada kami kecuali jika hari telah siang.” Maka aku berkata, “Apa jawabmu tentang hal itu wahai Sa’id?.” Maka ia terdiam sebentar, kemudian berkata, “Demi Allah sesungguhnya aku tidak ingin mengucapkan hal itu, namun kalau memang harus dijawab, sesungguhnya keluargaku tidak mempunyai pembantu, maka aku setiap pagi membuat adonan, kemudian aku tunggu sebentar sehingga adonan itu menjadi mengembang, kemudian aku buat adonan itu menjadi roti untuk mereka, kemudian aku berwudlu dan keluar menemui orang-orang.” Umar berkata, “Lalu aku berkata kepada mereka, “Apa lagi yang anda keluhkan darinya?” Mereka menjawab, “Sesungguhnya beliau tidak menerima tamu pada malam hari.” Aku berkata, “Apa jawabmu tentang hal itu wahai Sa’id?” Ia menjawab, “Sesungguhnya Demi Allah aku tidak suka untuk mengumumkan ini juga, aku telah menjadikan siang hari untuk mereka dan malam hari untuk Allah Azza wa Jalla.” Aku berkata, “Apa lagi yang kalian keluhkan darinya?”

Mereka menjawab, “Sesungguhnya beliau tidak keluar menemui kami satu hari dalam sebulan.” Aku berkata, “Dan apa ini wahai Sa’id?” Ia menjawab, “Aku tidak mempunyai pembantu wahai Amirul mu’minin, dan aku tidak mempunyai baju kecuali yang aku pakai ini, dan aku mencucinya sekali dalam sebulan, dan aku menunggunya hingga baju itu kering, kemudian aku keluar menemui mereka pada sore hari.” Kemudian aku berkata : “Apa lagi yang kalian keluhkan darinya?”

Mereka menjawab, “Beliau sering pingsan, hingga ia tidak tahu orang-orang yang duduk dimajlisnya.” Lalu aku berkata, “Dan apa ini wahai Sa’id?” Maka ia menjawab, “Aku telah menyaksikan pembunuhan Khubaib bin Adiy, kala itu aku masih musyrik, dan aku melihat orang-orang Quraisy memotong-motong badannya sambil berkata, “Apakah kamu ingin kalau Muhammad menjadi penggantimu?” maka ia berkata, “Demi Allah aku tidak ingin merasa tenang dengan istri dan anak, sementara Muhammad tertusuk duri…Dan demi Allah, aku tidak mengingat hari itu dan bagaimana aku tidak menolongnya, kecuali aku menyangka bahwa Allah tidak mengampuni aku… maka akupun jatuh pingsan.”

Seketika itu Umar berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menyimpangkan dugaanku terhadapnya.” Kemudian beliau memberikan seribu dinar kepadanya, dan ketika istrinya melihatnya ia berkata kepadanya, “Segala puji bagi Allah yang telah membebaskan kami dari pekerjaan berat untukmu, belilah bahan makanan dan sewalah seorang pembantu untuk kami”, Maka ia berkata kepada istrinya, “Apakah kamu menginginkan sesuatu yang lebih baik dari itu?” Istrinya menjawab, “Apa itu?” Ia berkata, “Kita berikan dinar itu kepada yang mendatangkannya kepada kita, pada saat kita lebih membutuhkannya.” Istrinya berkata, “Apa itu?”, Ia menjawab, “Kita pinjamkan dinar itu kepada Allah dengan pinjaman yang baik.” Istrinya berkata, “Benar, dan semoga kamu dibalas dengan kebaikan.” Maka sebelum ia meninggalkan tempat duduknya dinar-dinar itu telah berada dalam kantong-kantong kecil, dan ia berkata kepada salah seorang keluarganya, “Berikanlah ini kepada jandanya fulan. dan kepada anak-anak yatimnya fulan, dan kepada orang-orang miskin keluarga fulan, dan kepada fakirnya keluarga fulan”.

Mudah-mudahan Allah meridhai Sa’id bin Amir al-Jumahi, karena ia adalah termasuk orang-orang yang mendahulukan(orang lain) atas dirinya walaupun dirinya sangat membutuhkan.

(Al-Tahdzib:4/51, Ibnu ‘Asakir:6/145-147, Shifat al-Shafwah:1/273, Hilyatul auliya’ :1/244, Tarih al-Islam:2/35, Al-Ishabah:3/326, Nasab Quraisy:399. Disalin dari http://forum-unand.blogspot.com/2010/02/biografi-said-bin-amir-al-jumahi.html)

Kampung Kambing Terpadu, Salimpaung, Tanah Datar, Sumatera Barat

Sekarang saya dan kawan kawan yang tergabung dalam PUSPATANI (Pusat Pelayanan Pertanian) sedang merintis terbentuknya Kampung Kambing Terpadu, Salimpaung, Tanah Datar, Sumatera Barat. Kampung kambing terpadu ini diharapkan menjadi sebuah desa/nagari percontohan.Cita-cita kami tidak hanya menjadikan Salimpaung menjadi sentra peternakan kambing, tetapi juga pusat pembelajaran peternak kambing. Harapan kami juga menjadikan Salimpaung tidak hanya percontohan di bidang ternak kambing tetapi juga komoditas lain. Kami juga berharap Salimpaung menjadi percontohan model pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Untuk mencapai harapan dan cita-cita tersebut, kami sudah mulai dengan merangkul berbagai pihak, mulai dari Perangkat Nagari, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Sekda, Bupati, Dinas Peternakan Propinsi, Gubernur Sumbar, BPTP Sumatera Barat, Loka Penelitian Kambing Potong Medan, LPM Unand dan Fak. Peternakan Unand dan berbagai pihak untuk mewujudkannya.


Kami sudah melakukan PRA selama 4 hari di Nagari Salimpaung mulai tanggal 31 Mei sampe 3 Juni. 31 Mei kita koordinasi dengan Tim PRA, hadir waktu itu Sekda, Kadis Peternakan dan Perikanan, Bapeda, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan Propinsi, Loka Penelitian Kambing Potong dan BPTP Sumatera Barat. acara mulai jam 10 sampe dengan jam 3.30 sore.

Acara dilanjutkan dengan pembukaan PRA di Salimpaung dari jam 8 malam sampe jam 12 malam. Luar biasa semangat warga, selama 4 tahun saya disini baru kali ini saya melihat semangat warga yang luar biasa, mereka bertahan walau acara sampe jam 12 malam. Warga berswadaya membawa kue dan minuman pada setiap acara, mereka juga antusias bertanya tentang jalannya program ini.  Pada pembukaan yang hadir delapan puluhan orang warga, dihadiri Kadis Peternakan Kabupaten, dinas Propinsi, anggota DPR, BPTP Sumbar dan Lolit Kambing Potong Medan.

Hari kedua, kita memulai acara jam 8 pagi, diskusi kelompok membahas diagram vent, lintasan sejarah sampai siang. Sorenya kita kunjungan lapang ke kelompok ternak kambing sekaligus diskusi dan mengisi kuisioner. Peserta sangat antusias bertanya seputar ternak kambing. Malamnya dilanjutkan dengan diskusi sampai jam 12 malam. Peserta yang datang juga tidak kalah dengan malam sebelumnya. Mereka juga antusias bertanya dan memberikan usulan pada diskusi tersebut.

Makan kue dan minum kawa daun

Pada acara diskusi warga membawa kue dan minuman spesial khas Tanah Datar "Kawa Daun". Kawa daun adalah minuman yang dibuat dari daun kopi yang dikeringkan dengan asap dapur. Setelah kering daun kopi kemudian diseduh dengan air panas. Minuman ini memiliki rasa yang khas, bila berkunjung ke Tanah Datar tidak ada salahnya mencoba minuman yang satu ini.

Hari ketiga, kita mengunjungi kelompok ternak di tiga jorong. Selain melihat langsung ternak kambing mereka dikandang, kami juga melakukan diskusi di setiap jorong. Disetiap diskusi kami melihat semangat besar warga untuk mewujudkan kampung kambing terpadu. Mereka begitu antusias mengikuti acara, disetiap jorong jumlah peserta antara 20 sampai 50 orang, bahkan ada yang mengikuti tim PRA ke Jorong lain. Tidak lupa mereka juga menyuguhkan kue dan minuman kawa daun.

Malam harinya kami melakukan FGD (focus group discution), analisa swot dan penutupan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Tanah Datar. Acara dimulaijam 8 malam dan berakhir jam 12 malam. Sebenarnya peserta dibatasi 20 orang, namun ada anggota kelompok yang ngotot ikut, "kami mendengarkan saja" begitu kata mereka. Ditemani kue dan kawa daun diskusi berlangsung semarak, warga sepakat untuk menjadikan nagarinya sebagai kampung kambing terpadu. Acara diakhiri dengan penutupan oleh Kadis Peternakan dan Perikanan.

Hari keempat, walaupun PRA sudah ditutup semalam namun tim masih ada beberapa agenda hari itu. Pagi jam 7 kami sudah berangkat menuju kandang milik anggota kelompok untuk melihat hasil persilangan kambing PE dan Kacang. Selanjutnya kami  diundang makan di pondok (tempat istirahat di ladang) peternak.

Acara belum selesai, kami masih diundang untuk mengunjungi satu jorong di Nagari Rao-Rao untuk melihat peternakan kambing disana. Selesai makan kami langsung meluncur ke lokasi. Di Jorong Lumbung Bepereng ini hampir setiap rumah beternak kambing. Kebanyakan mereka memelihara kambing kacang, mereka memiliki 5 sampai 20 ekor kambing. Mereka sudah mengandangkan ternaknya, kandang dibuat panggung. Dari pantauan kami peternakan kambing disini perlu sentuhan teknologi dan manajemen untuk menjadi sentra ternak kambing Sumatera Barat. Potensi SDM dan SDAnya sangat bagus dan mendukung.

Setelah menyelesaikan data-data yang dibutuhkan, setelah Ashar saya pulang menuju ke Solok dengan mengendarai kuda Jepang, motor maksudnya. Alhamdulillah setelah 2,5 jam naik motor sampe juga ke solok, setelah magrib baru sampai rumah. Disambut dengan tawa ria anak-anak dan senyum istri, Alhamdulillah atas segala karunia-Mu Ya Allah, jadikan aku hamba-Mu yang pandai mensyukuri nikmat-Mu.